Pemaknaan Kitab Kuning Dengan Menggunakan Makna Gandul di Era Milenial: Antara Tradisi dan Sistem

Pondok Pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan dengan latar belakang agama. Biasanya Pondok Pesantren dipimpin oleh seorang Kiyai atau dengan sebutan-sebutan lainnya, seperti Abuya, Abah yai, Abah, Babah dan lain-lain. Adapun yang menjadi pelajarnya disebut dengan santri.

Di Indonesia Pondok Pesantren digolongkan menjadi dua, yaitu Pondok Pesantren Salaf dan Pondok Pesantren Modern. Pondok Pesantren pada umumnya mengajarkan al-Qur’an dan pengkajian kitab-kitab kuning, juga mengkaji tata krama dan sopan santun (akhlak) agar bisa diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, baik itu Pondok Pesantren Salaf atau pun Pondok Pesantren Modern. Akan tetapi, yang menjadi titik pembeda di sini terletak pada kurikulum pembelajarannya.

Dalam kurikulum Pondok Pesantren Salaf, sistem pembelajarannya masih melestarikan budaya pegon atau makna gandul - hingga saat ini. Berbeda dengan Pondok Pesantren Modern, kurikulum atau sistem pemaknaan dengan aksara pegon atau makna gandul sudah jarang sekali diadopsi sebagai media pembelajaran, pasalnya Pondok Pesantren Modern sudah memiliki sistem pembelajaran baru yang dinilai lebih efektif, dengan menghafalkan kamus atau kitab-kitab mufradat misalnya, sehingga santri tidak lagi kesulitan mengalih-bahasakan ke dalam bahasa Jawa terlebih dahulu, karena kosa-kata yang dihafalkannya sudah banyak dan bisa dikatakan sudah mumpuni.

Penggunaan aksara (abjad) Arab pegon (bahasa Jawa yang ditulis menggunakan huruf hijaiyah) selain dari pada tujuan politik pada zaman kolonial, bertujuan untuk mempermudah santri atau masyarakat pada saat itu memahami maksud dari isi kitab. Sedangkan makna gandul itu ditujukan untuk mempermudah santri mengetahui tingkatan bahasa (hierarki linguistik). Misalnya penggunaan makna gandul yang ditandai dengan huruf “mim”, itu menunjukkan bahwa tingkatan kata tersebut adalah mubtada’ (subjek). Ada lagi misalnya ditandai dengan huruf “kha’”, berarti menunjukkan tingkatan kata tersebut berupa khabar. Begitu juga ditandai dengan huruf “mim-fa’” yang berarti menunjukkan maf’ul bih (objek), huruf “fa’” yang berarti menunjukkan fa’il (subjek) dan lain sebaginya. Metode seperti ini akan sangat membantu pembelajaran santri mengetahui tingkatan bahasa (hierarki linguistik) atau dalam dunia Pesantren lebih dikenal dengan istilah tarkib nahwu dan sarafnya.

Penggunaan aksara pegon dan makana gandul dalam dunia Pondok Pesantren Modern tidak semuanya mengadopsi sistem ini. Karena Pondok Pesantren Modern lebih mengedepankan metode-metode praktis dalam kurikulum pembelajarannya, dengan tujuan pembelajaran tidak terlalu muluk-muluk. Akan tetapi tujuan dari pada adanya Pondok Pesantren itu sendiri guna menjadi fungsi sebagaimana mestinya, yakni mengajarkan al-Qur’an dan kitab-kitab kuning dan lain sebagainya. Hanya saja berbeda pada sistem pembelajarannya seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Di akhir, penulis menyimpulkan bahwa penggunaan aksara pegon atau makna gandul itu sudah bertransformasi menjadi sebuah sistem. Pada mulanya memang penggunaan aksara pegon dan makna gandul tersebut hanyalah sebuah tradisi yang berkembang dari masa lalu. Kemudian, tradisi tersebut terus-menerus dilestarikan dan dikembangkan sehingga hal tersebut secara tidak langsung menjadi sistem yang absolut, seakan-akan antara penggunaan makna pegon dan makna gandul tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sudah seharusnya bagi kita semua yang notabene santri salaf dan juga menghargai kebudayaan turut melestarikan dan menjaga kebudayaan tersebut. Karena hal ini merupakan bagian penting di mana Islam pertama kali disyiarkan dengan menggunakan bahasa pegon.

Syabab.idn

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama